Kapolda Metro: Kerumunan di Petamburan Ada Pidananya 

Jumat, 27 November 2020 | 17:00:51 WIB

Metroterkini.com -Polisi menyebutkan, masih mendalami kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam aksi kerumunan di resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Sejauh ini, ditemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus itu. "Penydidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada wartawan, Jumat (27/11/2020). 

Menurutnya, penyelidikan dugaan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan tersebut telah naik statusnya menjadi penyidikan. Ke depan, polisi bakal melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus itu untuk dimintai keterangannya. 

"Semua pihak yg dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tuturnya. 

Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang bakal dimintai keterangannya itu berkaitan penyidikan kasus tersebut. [**]
 

Terkini